
Untuk mempercepat pelaksanaan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro bekerja sama dengan sekolah untuk menyelenggarakan perekaman tersebut disekolah. Pihak sekolah menyikapi hal tersebut dengan terbuka dan mendukung program tersebut dengan mengkondisikan siswa yang berdomisili di Kota Metro untuk mengikuti perekaman tersebut.
Siswa yang bisa melakukan perekaman KTP yakni yang sudah berusia 17 tahun ketas, dan yang umurnya belum mencukupi akan mendapatkan KIA. Adapun syarat untuk perekaman KTP selain sudah berusia 17 tahun yakni harus membawa foto kopy kartu keluarga, dan untuk KIA sendiri harus melengkapi syarat fotokopy akte kelahiran, fotokopy KK, fotokopy KTP orang tua dan pas foto 3×4.
Perekaman sendiri berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang dihadapi.

